Terkait dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Peanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, mengamanatkan bahwa pencegahan terhadap plagiasi akademik merupakan tanggung jawab mahasiswa, dosen, peneliti dan tenaga kependidikan yang berkarya di bidang akademik dalam menghasilkan karya ilmiah.
Guna mewujudkan penghargaan dan penghormatan terhadap hasil karya ilmiah orang lain dipandang perlu pengaturan mengenai pencegahan dan penanggulangan plagiat bagi mahasiswa pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako.
Melalui Surat Keputusan Dekan NOMOR : 1949/UN28.1.12/TU/2020 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Plagiat Bagi Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Tadulako. Fakultas Ekonomi dan Bisnis menetapkan pencegahan dan penanggulangan plagiat Bagi Mahasiswa pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako pada hasil karya ilmiah mahasiwa.
Mekanisme anti plagiat karya ilmiah mahsiwa di atur dalam SOP Anti plagiat yang telah di susun bersama oleh UPM, Jurusan dan prodi sebagai panduan pencegaha plagiat karya ilmiah.